Rabu, 12 September 2012

anggaran dasar dan anggaran rumah tangga

-->
ANGGARAN DASAR/
ANGGARAN RUMAH TANGGA





PASAL 1
Latar Belakang

Telah diakui keberadaannya bahwa sektor usaha kecil dan menengah menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Terkait dalam usaha pemberdayaan berbagai sumber daya nasional, sudah waktunya kita berfikir cermat dan cerdas dalam mengelola berbagai macam potensi usaha untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.



PASAL 2
Maksud dan Tujuan

  1. Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui peningkatan pendapatan dari budidaya lele;
  2. Memupuk rasa persaudaraan;
  3. Menumbuhkan jiwa kewirausahaan.



PASAL 3
Landasan

Pancasila dan UUD 1945









PASAL 4
Bentuk dan Sifat Organisasi

Bahwa “FORUM KOMUNIKASI MINA PANTURA” bersifat terbuka dan independent
-          Terbuka, setiap pembudidaya ikan air tawar bisa menjadi anggota;
-          Independen, tidak terkait dengan organisasi lain/ partai politik.



PASAL 5
Kepengurusan

  1. Pengurus berasal dari anggota yang dipilih melalui Rapat Anggota;
  2. Pengurus terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara;
  3. Periode kepengurusan selama 2 (dua) tahun;
  4. Pengurus  yang tidak aktif dapat diganti melalui Rapat Umum Anggota;
  5. Pengurus bersifat terbuka.


PASAL 6
Keanggotaan

  1. Anggota berasal dari masyarakat umum yang menekuni bidang budidaya lele Masamo
  2. Anggota GUGUR apabila mengundurkan diri/ meninggal dunia.


PASAL 7
Musyawaran dan Rapat

Pertemuan Rutin anggota setiap 1 (satu) bulan sekali ( malam sabtu minggu pertama)



PASAL 8
Lain-lain


VISI :
Menciptakan Pembudidaya Berbasis Teknologi

MISI :
  1. Menjadikan Kawasan Pantura sebagai Kawasan Budidaya Ikan Lele
  2. Menghasilkan produk Non Residu
  3. Membentuk pembudidaya yang berdaya saing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar